Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorPerumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Beri Kemudahan Pedagang Miliki Kios

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Beri Kemudahan Pedagang Miliki Kios

Bogordaily.net – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, memberikan kemudahan bagi para pedagang untuk memiliki kios di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin menyebutkan salah satu kemudahan yang diberikan untuk para pedagang agar bisa memiliki kios adalah uang tanda jadi yang rendah.

Jenal menyebut, dengan uang Rp 1.000.000, pedagang sudah bisa mem-bookingfee.

Kemudian DP terbilang kecil dengan bunga rendah, karena menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Beberapa pedagang sudah melalui pinjaman ke bank dengan bunga kurang lebih 6 persen. Kemudian DP yang sudah harus masuk ke pengembang atau investor sekitar 10 persen,” kata Direktur Utama (Dirut) , Jenal Abidin.

Ia menyampaikan, Perumda PPJ juga akan memberikan pelayanan utang pedagang. Selain itu juga memberikan diskon kepada para pedagang yang memiliki utang.

Diskon tersebut dengan besaran variatif 30 persen, 50 persen, bahkan di kasus tertentu di angka 60 persen.

“Pada intinya berapapun booking fee dari pedagang akan diterima oleh pengembang, kemudian DP juga bisa sampai 10 persen di situ dengan menggunakan bunga KUR 6 persen,” ujar Jenal.

Ia mengatakan, pihaknya juga mencoba berkomunikasi dengan Pegadaian terkait peluang-peluang. 

Misalnya ada pedagang yang tidak lolos BI checking, apakah memiliki peluang di Pegadaian.

“Pendaftaran pedagang sejauh ini sudah berjalan. Baik melalui unit pasar maupun kepada investor langsung,” tutup Jenal.***

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here