Bogordaily.net – Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menyebut tidak terburu-buru untuk melakukan relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Bogor.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidinin mengatakan, relokasi bakal dijalankan jika pembangunan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sudah selesai dan siap menampung pedagang Pasar Bogor.
“Dengan demikian, penjual dan pembeli bisa lebih nyaman serta pusat kota lebih tertata dengan rapi,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidinin.
Menurut dia, harus ada kesepahaman atara Perumda PPJ dengan para pedagang agar relokasi dan penataan kawasan Pasar Bogor bisa terwujud.
Namun, Jenal menyadari penataan kawasan Pasar Bogor tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Revitalisasi tujuannya memberikan pelayanan terbaik kepada pedagang kemudian melakukan penataan pasar,” ujar Jenal.
Relokasi PKL dan penataan Pasar Bogor, kata JenaI, sudah dijelaskan dan sudah ada di RTRW dan RBTR-nya pemerintah Kota Bogor. Proses revitalisasi pasar-pasar di Kota Bogor harus sudah mulai dilakukan.
Penertiban itu juga sudah masuk ke dalam rencana bisnis Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) sejak lima tahun lalu.
Bahkan, rencana tersebut sudah termuat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemerintah Kota Bogor.
Jenal menerangkan, wacana relokasi yang akan dilakukan kepada pedagang oleh Pemkot Bogor sejatinya merupakan niatan yang baik.
“Wacana relokasi pedagang serta wacana adanya pembongkaran bukan berarti menghilangkan Pasar Bogor sebagai salah satu pasar tertua di Kota Bogor,” tutup Jenal.(Muhammad Irfan Ramadan)