Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor mengawasi sebanyak 126 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan atau direlokasi dari pedestrian Jalan Dewi Sartika ke selasar Pasar Kebon Kembang.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan dari hasil pendataan sementara total ada 126 PKL yang ditertibkan. Sebagian besar diantaranya merupakan pedagang buah.
“Monitor, sambil lihat perkembangan mereka untuk pindah ke lokasi itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Jumat, 19 April 2024.
Agustian mengatakan, pihaknya masih mencari lokasi yang pas untuk memindahkan pedagang lainnya. Sebab tidak semua di antaranya merupakan pedagang buah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor konsisten untuk merelokasi para PKL. Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari penataan PKL di Kota Bogor.
“Sebagian dari mereka (PKL) punya kios di dalam Blok C, D sebenarnya. Jadi kita akan kurasi dulu, mana yang punya kios, mana tidak,” jelas Agustian.
Penataan PKL ini, kata Agus, bukan hanya soal penertiban, tetapi termasuk juga rekondisi dan relokasi.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari jalur pedestrian Jalan Dewi Sartika ke selasar Pasar Kebon Kembang.
“Mudah-mudahan mereka bisa bertahan di situ. Tapi kalau mereka balik lagi, ya kita akan terus tertibkan. Karena tiga syarat penataan sudah dilaksanakan Pemkot Bogor,” tutup Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)