Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Awasi 126 PKL yang Ditertibkan dari Pedestrian Dewi...

Satpol PP Kota Bogor Awasi 126 PKL yang Ditertibkan dari Pedestrian Dewi Sartika

Bogordaily.net –  mengawasi sebanyak 126 Pedagang Kaki Lima () yang ditertibkan atau direlokasi dari pedestrian Jalan Dewi Sartika ke selasar Pasar Kebon Kembang.

Kepala Agustian Syach mengatakan dari hasil pendataan sementara total ada 126 yang ditertibkan. Sebagian besar diantaranya merupakan pedagang buah.

“Monitor, sambil lihat perkembangan mereka untuk pindah ke lokasi itu,” kata Kepala Agustian Syach, Jumat, 19 April 2024.

Agustian mengatakan, pihaknya masih mencari lokasi yang pas untuk memindahkan pedagang lainnya. Sebab tidak semua di antaranya merupakan pedagang buah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor konsisten untuk merelokasi para . Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari penataan di Kota Bogor.

“Sebagian dari mereka () punya kios di dalam Blok C, D sebenarnya. Jadi kita akan kurasi dulu, mana yang punya kios, mana tidak,” jelas Agustian.

Penataan ini, kata Agus, bukan hanya soal penertiban, tetapi termasuk juga rekondisi dan relokasi.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor menertibkan dan merelokasi pedagang kaki lima () dari jalur pedestrian Jalan Dewi Sartika ke selasar Pasar Kebon Kembang.

“Mudah-mudahan mereka bisa bertahan di situ. Tapi kalau mereka balik lagi, ya kita akan terus tertibkan. Karena tiga syarat penataan sudah dilaksanakan Pemkot Bogor,” tutup Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here