Bogordaily.net – Chandrika Chika terseret kasus narkoba dan diamankan Polres Metro Jakarta Selatan bersama enam individu lainnya di sebuah hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024.
Para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah dari Polres Metro Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa keenam orang tersebut diamankan di lokasi kejadian. Mereka adalah AT (24 tahun perempuan), NJ (22 tahun perempuan), AMO (22 tahun laki-laki), CK (20 tahun perempuan), BB (25 tahun laki-laki), dan HJ (27 tahun laki-laki),” ungkapnya pada Selasa, 23 April 2024.
Dari keenam tersangka tersebut, dua di antaranya memiliki profesi sebagai selebgram dan atlet esport.
“Dari informasi yang diperoleh, salah satunya adalah CK, yang merupakan selebgram terkenal, dan HJ, seorang atlet esport,” tambahnya.
AKP Reska Anugrah juga membenarkan bahwa, salah satu penyalahgunaan narkoba ada yang inisial CK merujuk kepada Chandrika Chika, seorang selebgram yang cukup terkenal.
“Iya (inisial CK adalah Chandrika Chika),” ungkap AKP Reska Anugrah.
Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita satu pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja. Barang bukti ini dipakai secara bergiliran oleh para tersangka.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC,” kata AKP Reska Anugrah.
“Mereka tergabung dalam sebuah grup pertemanan dan telah melakukan aktivitas tersebut selama setahun terakhir,” jelasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman empat tahun penjara.***