Tuesday, 18 June 2024
HomeKota Bogor20 Sekolah di Kota Bogor Ajukan Surat untuk Study Tour ke Luar...

20 Sekolah di Kota Bogor Ajukan Surat untuk Study Tour ke Luar Kota

Bogordaily.net – Sebanyak 20 sekolah di Kota Bogor telah mengajukan surat izin untuk melaksanakan kegiatan ke luar kota.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, pada Senin 27 Mei 2024.

Marse Hendra Saputra menjelaskan dari 20 sekolah tersebut, terdiri atas 12 Sekolah Dasar (SD), 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

akan melakukan ramp check atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan digunakan untuk kegiatan , guna memastikan keselamatan dan kelayakan jalan kendaraan tersebut.

“Kendaraan yang akan digunakan untuk harus laik jalan, yang ditandai dengan masih berlakunya KIR. KIR itu kewajiban per 6 bulan. Kami akan melakukan pengecekan kepada kendaraan atau bus yang KIR-nya masih berlaku,” kata Marse.

Marse juga menekankan tidak semua kendaraan di Kota Bogor melakukan uji KIR di Kota Bogor.

Oleh karena itu, kendaraan yang ingin digunakan untuk harus memiliki surat pengantar terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan (Disdik).

“Setelah ada izin, pengantar permohonan dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait ,” jelas Marse.

akan melakukan pembahasan bersama Disdik dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat untuk menentukan teknis perizinan penggunaan kendaraan untuk .

Marse juga menambahkan ada beberapa sekolah yang telah mengajukan kelayakan kendaraan dengan melampirkan kartu pengawasan izin perusahaan bus/pariwisata, terdaftar di aplikasi Mitra Darat, serta bukti uji KIR yang masih berlaku.

“Ada beberapa sekolah yang mengajukan kelayakan kendaraan setelah ada pengantar dari Disdik atau KCD dengan melampirkan kartu pengawasan izin perusahaan bus/pariwisata, terdaftar di aplikasi Mitra Darat, serta bukti uji KIR yang masih berlaku. Namun, ada juga yang kita tolak karena KIR dan kartu pengawasannya tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sebagian besar pengajuan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) adalah ke tempat wisata seperti Dufan atau Ancol.

Sementara untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), tujuan yang paling banyak diajukan adalah Bandung, meskipun ada juga yang memilih Jogja sebagai destinasi.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman, memastikan keselamatan para siswa selama perjalanan,” ungkap Marse.

Dishub Kota Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengecekan demi kenyamanan dan keamanan bersama.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here