Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorAnak 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ciseeng Bogor, Keluarga Minta...

Anak 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ciseeng Bogor, Keluarga Minta Pelaku Segera Diadili

Bogordaily.net – Seorang anak berusia 7 tahun di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pada 22 April 2024. Keluarga korban meminta pelaku berinisal F segera diadili.

Kronologis Kejadian di  

Orang tua korban, SN mengungkapkan awal mula kejadian pelecehan tersebut terjadi pada saat ia bertamu ke rumah adik ipar untuk bersilaturahmi, kemudian korban dipanggil olah pelaku yang rumahnya berdampingan.

“Awal kejadian saat anak saya bilang pas tanggal 23 April 2024, saya diajak main ke rumah adik ipar saya sama anak saya (korban) untuk ke rumah adik ipar,” kata SN kepada Bogordaily.net, Selasa 14 Mei 2024.

“Kemudian anak saya bersama CN dipanggil pelaku, ponakan suami saya untuk pergi ke rumahnya. Karena rumahnya berdampingan sama rumah adik ipar saya. Saya juga dengar saat mereka dipanggil pelaku,” tambahnya.

Menurut SN, selang beberapa menit setelah mereka dipanggil mereka menghampiri dan mengaku kalau korban dan temannya dilecehkan pelaku.

SN juga mengatakan pelaku melakukan asusila terhadap anaknya dan anak adik iparnya serta langsung memarahi pelaku. Namun pelaku tidak mengakuinya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah itu, pihak orang tua pelaku berusaha untuk melalui jalan kekeluargaan dan sempat akan memasukan pelaku ke pesantren.

“Bahkan saya sendiri ikut untuk mencari pesantrennya, tapi mereka (keluarga) tidak mau anaknya hanya pesantren pengen ortunya pelaku juga sekolah,” imbuhnya.

Ia menilai keluarga pelaku hanya memikirkan masa depan anak dia dibanding anaknya yang menjadi korban. Bahkan pelaku diduga sudah telah melakukan perbuatan pelecehan tersebut berkali kali.

Sudah Lapor Polisi 

“Lalu saya tanya lagi ke anak anak kejadian yang sebenarnya gimana, dan mereka jawab dan reka adegan ternyata ini sudah berkali-kali dilakukan terhadap AL dan CN. Makanya saya langsung lapor,” tuturnya.

Selanjutnya SN melapor ke Polres Bogor atas kasus terhadap anaknya. Namun sebelum melapor pihak keluarga juga sempat melakukan mediasi.

“Sebelum saya lapor, mau dilakukan mediasi lagi sama keluarga pelaku, dan saya ditutup mulutnya saat nangis agar tetangga RT RW ataupun orang desa gak boleh ada yang tahu. Saya tidak terima karena ini sudah berkali-kali bahkan sudah dari pertengahan 2023 sampai 23 April 2024,” jelasnya.

Ia menilai semenjak dilakukan laporan kasus tersebut, belum ada tindakan dari pihak Polres Bogor dan belum ada kejelasan terkait hasil visum hingga saat ini.

“Visum dari tanggal 26 April sampai sekarang belum saya terima,” ujar SN.

Sementara itu, pihak keluarga diminta untuk ke psikolog, serta telah melanjutkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, untuk meminta keadilan kasus ini dan pelaku segera dihukum atas perbuatannya.

“Saya sudah ke psikolog karena saya kesal belum ada tindakan, saya lapor ke KPAD dan dikasih ke P2PT2A untuk ke psikolog dan orang tua pelaku dipanggil KPAD,” ungkapnya.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here