Bogordaily.net – Wina Natalia menggugat cerai Anji Manji ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa, 21 Mei 2024. Kini Wina dan Anji pun buka suara terkait kabar gugata cerai tersebut.
Pada video yang diunggah di Instagram @lambe_turah, Rabu, 22 Mei 2024, Anji dan Wina menyampaikan beberapa hal terkait kabar tentang rumah tangganya.
“Tentang gugatan jadi memang benar aku sudah masukin gugatan ke PA Cibinong melalui kuasa hukum,” ujar Wina Natalia dalam keterangannya di video yang di Instagram @lambe_turah.
Namun, Wina tak menjelaskan apa alasan yang membuatnya ingin mengakhiri rumah tangganya dengan Anji yang sudah berjalan sekitar 12 tahun.
“Untuk alasannya apa sepertinya biar kami dan keluarga aja yang tahu,” sambungnya.
Anji yang berada di sampingnya mengatakan mereka tak ingin menyampaikan alasan ke publik sebab menghormati lembaga peradilan yang ada.
“Karena kami menghormati lembaga peradilan yang ada. Kan prosesnya belum berjalan karena gugatan baru masuk dan kita harus mengikuti sidang dan lain-lain. Jadi Kami tidak ingin prosesnya seperti melangkahi lembaga yang ada,” ungkap pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu.
Baca Juga: Syahrini Umumkan Hamil Anak Pertama, Ini Potretnya dengan Reino Barack
Wina juga mengungkapkan menjelaskan keputusannya melayangkan gugatan cerai terjadap Anji bukanlah keputusan yang mudah. Ia dan suaminya telah melewati proses panjang hingga bertahun-tahun.
“Ada perdebatan, pertengkaran, nangis-nangisan juga. Jadi gak gampang ngambil keputusan ini,” kata Wina.
Anji juga mengakui sudah berdiskusi dengan keluarga berkali-kali bahkan sampai akhir 2023 mereka juga menyampaikannya kepada anak-anak mereka. Hingga berbulan-bulan, akhirnya kata Anji anak-anak dapat memahami. Mantan vokalis Drive tersebut berharap agar prosesnya bisa berjalan dengan baik.
“Semoga prosesnya ini bisa berjalan dengan baik tanpa keributan. Terima kasih buat dukungan, perhatiannya, doanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Wina Natalia menggugat cerai Anji Manji ke Pengadian Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar, Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim menyebut gugatan didaftarkan secara online hari ini Selasa, 21 Mei 2024.
“Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata sudah didaftarkan per hari ini,” ujar Dadang Karim dalam video yang diunggah di Instagram @lambe_turah, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Dadang pengajuan gugatan cerai dari Wina Natalia dilakukan melalui kuasa hukumnya secara online.
“Didaftarkan oleh istrinya secara online melalui kuasa hukum,” sambungnya.***