Bogordaily.net –  Wina Natalia menggugat cerai Anji Manji setelah sekitar 12 tahun menikah.
Wina Natalia dikabarkan melayangkan gugatan cerai ke Pengadian Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor secara online.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim mengatakan gugatan didaftarkan secara online hari ini Selasa, 21 Mei 2024.
“Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata sudah didaftarkan per hari ini,” ujar Dadang Karim dalam video yang diunggah di Instagram @lambe_turah, Selasa, 21 Mei 2024.
Dadang menjelaskan, pengajuan gugatan cerai dari Wina Natalia dilakukan melalui kuasa hukumnya secara online.
Terkait penyebab gugatan cerai yang diajukan Wina Natalia, Dadang belum mengungkapkannya.
“Kalau dibaca dari judulnya hanya gugatan cerai. Terkait penyebab masuk materi persidangan ya, belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.
Gugatan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor lantaran kata Dadang jika dilihat alamat Wina bertempat tinggal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong karena berdasarkan alamat tinggal di Gunung Putri,” imbuhnya.
Sosok Anji
Anji dan Wina Natalia menikah pada 2012 atau sudah sekitar 12 tahun. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki.
Memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto Anji lahir di Jakarta, 5 Oktober 1978. Umur Anji saat ini 45 tahun.
Pada 2004, Anji pernah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol, tetapi ia tidak lolos audisi.
Kemudian pertengahan 2005, Anji bergabung dalam grup musik Drive dan menjadi vokalis. Ia lalu mengundurkan diri pada 2011. Anji lalu menjalani solo karier hingga sukses melahirkan lagu-lagu hits.***