Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorAwal Mei 2024, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Awal Mei 2024, Polresta Bogor Kota Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Bogordaily.net menindak ratusan pelanggar aturan lalu lintas selama sepekan pada awal Mei 2024.

Ratusan kendaraan terjaring dalam kegiatan patroli dan penertiban yang dilakukan Jajaran , dalam satu pekan terakhir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan selama sepekan petugas berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan rincian 320 kendaraan.

“Sebanyak 117 kendaraan yang terjaring pada Kamis 9 Mei, dan sebanyak 203 kendaraan yang terjaring pada Sabtu 11 Mei,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Tawuran, Dua Positif Gunakan Sabu-sabu

Menurutnya, penindakan kepada para pelanggar kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan KRYD atau Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan .

Kegiatan patroli, kata Bismo, dilakukan dibeberapa titik, seperti di Gang Aut Bogor Tengah, Kayu Manis Kecamatan Tanah Sareal, hingga Jalan R3 Jalan (Regional Ring Road) Bogor Timur.

Sementara itu, Kasat Lantas Kompol Mohamad Ardi Wibowo menjelaskan, kegiatan patroli dan penertiban ini menjadi atensi Kapolresta Bogor Kota.

Petugas bakal menindak pelangar lalu lintas yang melawan arus, tidak melengkapi surat kendaraan, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau brong.

“Petugas yang di lapangan memberikan penindakan berupa ETLE Mobile dan tilang manual,” jelasnya.

Adapun, barang bukti yang disita dari tiga titik yakni Gang Aut, Kayu Manis, hingga Jalan R3 yakni 12 SIM, 34 STNK, 17 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat, 48 ETLE. (Muhammad Irfan Ramadan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here