Tuesday, 21 May 2024
HomeEkonomiBSI Terus Permudah Layanan Nasabah, Melalui BSI Easy Mudharabah 

BSI Terus Permudah Layanan Nasabah, Melalui BSI Easy Mudharabah 

Bogordaily.net PT Bank Syariah Indonesia () terus mempermudah layanan kepada nasabah. Salah satunya melalui Easy Mudharabah via Mobile.

Adapun untuk membuka rekening di Bank Syariah Indonesia () kini bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Prosedurnya cukup sederhana, calon nasabah hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti beberapa tahap pembukaan rekening secara online.

Bank merupakan bank syariah terbesar di Indonesia hasil merger antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Melalui layanan online ini, masyarakat dapat membuka rekening tanpa harus datang ke kantor cabang.

Saat ini, terdapat dua jenis tabungan yang bisa dibuka secara online, yaitu Easy Mudharabah dan Easy Wadiah.

Lewat laman resmi Bank , Tabungan Easy Mudharabah merupakan tabungan dalam mata uang Rupiah berdasarkan prinsip mudharabah mutlaqoh.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga terus meningkatkan mutu pelayanan kepada nasabah, salah satunya melalui layanan call center selama 24 jam.

Diketahui, Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Bahkan, baru-baru ini, BSI berhasil menjadi bank terbesar ke-6 di Indonesia.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, kinerja dan pertumbuhan aset yang mengalami peningkatan lah yang menjadikan bank pelat merah tersebut ada di titik ini.

Kesuksesan Bank Syariah Indonesia juga tidak bisa diraih tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, Bank Syariah Indonesia akan terus memberikan pelayanan terbaiknya, salah satunya dengan menyediakan layanan call center 24 jam.

Melalui layanan call center, nasabah atau calon nasabah dapat menyampaikan pertanyaan atau keluh kesahnya. Melalui layanan call center pula, Bank Syariah Indonesia, bisa menerima masukan agar bisa terus berkembang menjadi lebih baik.

Layanan Call Center BSI

Melalui BSI Call Center, nasabah juga non-nasabah bisa mendapatkan informasi yang ingin diketahui. Selain itu, nasabah juga bisa menyampaikan aduan, masukan, dan hal lainnya melalui layanan ini. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here