Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorDisdik Kabupaten Bogor Larang Sekolah Outing Class ke Luar Kota

Disdik Kabupaten Bogor Larang Sekolah Outing Class ke Luar Kota

Bogordaily.net Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor melarang satuan pendidikan untuk mengadakan atau study tour ke luar kota.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini buntut kecelakaan maut Bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Sesuai dengan SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK, tapi secara SD, SMP itu kan pengaturannya di kabupaten. Itu sudah disiapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing yang sifatnya edukasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal, Rabu, 15 Mei 2024.

Pihaknya menyarankan sekolah-sekolah untuk atau study tour di wilayah Kabupaten Bogor. Sebab masih banyak potensi yang bisa didatangi para siswa di wilayah sendiri.

Study Tour dan di Kabupaten Bogor

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang seluruh sekolah menggelar study tour pasca kecelakaan maut bus yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan setelah adanya surat edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan edaran yang disampaikan kepada para kepala sekolah.

“Sudah ada edaran dari Pj Gubernur Jabar soal itu (study tour), kami akan tindak lanjuti dengan edaran juga kepada para kepala sekolah,” kata Asmawa Tosepu, Selasa, 14 Mei 2024.

Ia mengatakan, hal tersebut menyangkut SMK yang ada di provinsi. Akan tetapi untuk SD dan SMP secara pengaturannya ada di kabupaten.

“Sudah kami siapkan edaran juga untuk tidak melakukan. Lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing, studi yang sifatnya edukasi. Jadi (study tour) dilarang,” jelasnya.

Asmawa menambahkan, bagi sekolah yang akan menggelar study tour masih diperbolehkan. Namun, di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apalagi Kabupaten Bogor punya banyak potensi, dan justru banyak orang datang ke Bogor,” ujar Asmawa Tosepu. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here