Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyebut bahwa sekitar 20 sekolah sudah mengajukan permohonan untuk melaksanakan study tour.
Seksi Keselamatan Dishub Kabupaten Bogor Ade Nuryana mengungkapkan bahwa, pihaknya menindaklanjuti terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour dan setiap sekolah harus ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 15 sampai 20 sekolah yang terdiri dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, dan SMA yang telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan study tour.
“Kami dari Dinas Perhubungan sudah banyak yang mengajukan permohonan untuk study tour. Untuk jumlahnya itu kira-kira sekitar 15 sampai 20 an sekolah yang mengajukan,” kata Ade Nuryana kepada Bogordaily.net, Rabu 29 Mei 2024.
Ade mengatakan, Dinas Perhubungan akan terus melaksanakan pengecekan kendaraan pariwisata, khususnya yang akan menggelar study tour untuk dilihat laik atau tidaknya kendaraan tersebut.
“Sebetulnya mobil itu sebelum kita mengeluarkan rekomendasi harus dicek dulu kendaraanya layak atau tidak, cuman karena biasanya sekolah-sekolah pas study tour itu satu hari yang sama, ada beberapa tempat,” jelas Ade.
“Jadi karena petugas kita terbatas kita lakukan pengecekan secara random dulu sementara ini,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Dinas Perhubungan akan terus melaksanakan kegiatan ramp check, tentunya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,
Kemudian juga untuk meningkatkan keselamatan para pengendara dan penumpang yang hendak melakukan pariwisata.
“Intinya dari Dinas Perhubungan tidak melarang pihak sekolah itu melaksanakan study tour, tetapi harus melakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Dinas Perhubungan dan baru kita rekomendasi bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan untuk study tour,” ungkap Ade Nuryana.***
(Albin Pandita)