Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorDPRD Kota Bogor Ingatkan Dinsos Perhatikan SOP Penertiban PPKS

DPRD Kota Bogor Ingatkan Dinsos Perhatikan SOP Penertiban PPKS

Bogordaily.net mengingatkan Dinas Sosial (Dinsos) untuk tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam penertiban Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Ketua Komisi IV Akhmad Saeful Bakhri mengapresiasi langkah pro aktif Dinsos dan Satpol PP yang telah menjaga kondusivitas Kota Bogor, termasuk di antaranya penertiban PPKS.

Ia menjelaskan upaya penertiban ini sudah selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

“Apalagi penertibannya menyangkut perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan,” kata Ketua Komisi IV Akhmad Saeful Bakhri.

Menurutnya, hubungan koordinatif antar dinas dalam melakukan penertiban juga sangat penting untuk dilakukan.

Saeful menegaskan, dalam menangani perempuan dan anak, dinas terkait perlu melakukan perlakuan khusus karena dua kelompok tersebut merupakan kelompok rentan yang perlu dilindungi.

“Misal dalam menertibkan perempuan, diperlukan petugas sejenis agar pendekatan perlindungannya lebih tepat,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Dinas Sosial membawa ibu-ibu pengemis, yang viral karena meminta sedekah dengan paksa, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM) Kota Bogor, karena yang bersangkutan terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

telah melakukan asesmen terhadap wanita berinisial R (55 tahun) tersebut pada Minggu 29 April 2024.***

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here