Bogordaily.net – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor menggelar aksi solidaritas di depan gerbang Istana Presiden, Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam aksinya tersebut para mahasiswa membawa 5 tuntutan kepada Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa jabatannya berakhir.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan Ansori dalam aksi solidaritasnya mengatakan bahwa ruang para aktivis dalam mengkritisi kebijakan pemerintah semakin tidak dijamin. Bahkan kerap kali para pengkritik dipolisikan.
Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi memberikan atensi atau perhatiannya terhadap kasus kasus yang mengkriminalisasi para aktivis.
“Meminta Presiden Jokowi memberikan perhatiannya terhadap kasus yang menimpa Akbar Idris, mantan wasekjen PB HMI,” tegas Sofwan.
Pihaknya juga menuntut Presiden Jokowi untuk menindak para pejabatnya yang anti terhadap kritik. Serta mencabut aturan atau pasal pasal karet yang kerap kali mengkriminalisasi aktivis.
“Menolak segala bentuk Rancangan Undang-Undang yang dinilai memperkecil ruang ruang publik berpendapat atau menyampaikan informasi,” jelas Sofwan.
Lima Tuntutan HMI Cabang Kota Bogor
1. Meminta Presiden Jokowi memberikan atensi atau perhatiannya terhadap kasus kasus yang mengkriminalisasi aktivis baik di pusat maupun daerah.
2. Meminta Presiden Jokowi memberikan perhatiannya terhadap kasus yang menimpa Akbar Idris mantan wasekjen PB HMI.
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menindak atau memberhentikan pejabat pejabatnya yang anti terhadapa kritik, baik di daerah ataupun pusat.
4. Mendesak presiden Jokowi untuk mencabut aturan atau pasal pasal karet yang kerap kali mengkriminalisasi aktivis.
5. Menolak segala bentuk Rancangan Undang-undang yang dinilai memperkecil ruang ruang public berpedapat atau menyapaikan informasi. Seperti RUU penyiaran akan larang konten ekslusif jurnalisme berbasis investigasi. (Muhammad Irfan Ramadan)