Bogordaily.net – Indonesia Police Watch (IPW) meminta polisi segera menangkap pelaku sekaligus merazia pengamen bertampang punk.
Hal itu seiring dengan kasus penganiayaan dan penusukan terhadap wisatawan di kawasan Puncak mendapat sorotan berbagai pihak.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan menangkap semua pelaku untuk diproses hukum, tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan razia terhadap para pengamen yang berpenampilan anak punk khususnya di kawasan Puncak.
“Keberadaan mereka (anak punk, red) sudah meresahkan masyarakat jadi harus ada tindakan dari aparat hukum dan pemerintahan daerah. Apalagi, kawasan Puncak merupakan daerah tujuan wisata yang harus terjaga keamanannya,” ungkap Sugeng, Jumat 24 Mei 2024.
Sugeng mengatakan, penanganan yang cepat, tegas, dan terukur akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian. Di sisi lain, kasus tersebut sudah viral dan diberitakan sejumlah media lokal maupun nasional sehingga menjadi konsumsi publik.
“Kalau pengamen yang kedapatan membawa alat atau senjata tajam, itu artinya sudah memiliki niat jahat bisa dijerat undang-undang darurat selain UU tentang penganiayaan,” tegas pengacara kondang ini.
Sebelumnya, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yakni Muhammad Firdaus (23) warga asal Bogor Selatan, Kota Bogor, dalam kasus tersebut. Sedangkan satu orang pelaku lainnya dalam pengejaran alias DPO.
“Satu pelaku sudah diamankan, pelaku lainnya dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan atas nama Prawida Kumala Putri. Dalam laporan tersebut, korban (Juanda, red) berprofesi sebagai pengacara diserang dua orang pengamen berpenampilan seperti anak punk saat tengah menikmati kuliner di warung sate yang berlokasi di kawasan Puncak, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya,” tandasnya.***
(Acep Mulyana)