Bogordaily.net – Kesal motornya digadaikan, seorang pria nekat bunuh teman sendiri di Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa 14 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan bahwa, korban Darmawan alias Darmo (43), ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang tiba di lokasi kejadian, pelaku diketahui berinisial G alias Cimcim (36).
ADVERTISEMENT
“Saat dalam pemeriksaan ketika ditangkap, pelaku ke penyidik mengaku, melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris miliknya, padahal dirinya sudah memberikan uang Rp500 ribu ke korban untuk menebus motor yang telah digadaikan ke orang lain,” kata AKP Didin Komarudin, Rabu 15 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Kronologis Bunuh Teman Sendiri di Gunung Putri Bogor
Menurutnya, cerita bermula ketika motor pelaku dipakai korban.
Dalam perjalanan, motor digadaikan korban ke warga Citeureup.
Karena ini benda berharga pelaku, lalu ditanyakan ketika motor tak kunjung balik.
Saat korban mengaku, motor telah digadaikan, pelaku lalu memberi korban uang Rp500 ribu untuk menebus kembali. Sayangnya, uang dari pelaku kembali dimakan korban.
“Jadi ini motor milik pelaku yang di pinjam korban. Mereka berteman. Korban saat dapat pinjam motor, dia pergi gadaikan motor ke orang Citeureup. Pelaku saat tau motornya telah digadai, dia masih kasih uang untuk tebus,” jelas AKP Didin.
“Korban malah pakai uang dari pelaku Rp500 ribu. Marah dan kesal, pelaku bacok korban. Ini korban memang tidak tau diri,” tambahnya.
Ia mengatakan, pihak kepolisian Polsek Gunung Putri yang berada di lokasi dan olah TKP serta mencari keterangan saksi dan barang bukti berhasil mengamankan sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat.
Sementara itu diketahui pelaku telah menyerahkan diri, dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.***
(Albin Pandita)