Bogordaily.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, melalui Komisi IV, memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk rapat terkait program study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah.
Sekretaris Komisi IV, Devie Prihartini Sultani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk membahas program tersebut.
“Kita sudah rapat bersama Disdik mengenai Outing Class, bahwa sekolah yang sudah merencanakan study tour dapat melaksanakannya dengan syarat mendapatkan surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor,” ungkap Devie Prihartini Sultani kepada Bogordaily.net usai rapat bersama Disdik Kota Bogor di ruangan rapat Komisi lV, Senin 13 Mei 2024.
Surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan tersebut menyangkut aspek keselamatan, seperti kondisi kendaraan dan jalur yang akan dilalui, dengan tujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan atau masalah lainnya yang tidak diinginkan.
Namun, Devie Prihartini Sultani menekankan bahwa sekolah yang belum memiliki agenda study tour harus menundanya terlebih dahulu.
Selain itu, ia juga menyarankan agar study tour dilakukan di dalam Kota Bogor, mengingat banyaknya tempat bersejarah yang dapat memberikan pengetahuan tambahan kepada siswa.
Sementara itu, Kadisdik Kota Bogor, Irwan, menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.
Oleh karena itu, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Bagi yang sudah merencanakan program study tour harus ada syaratnya. Sekolah harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor yang berkaitan dengan kondisi kendaraan maupun SDM-nya. Jika belum mendapatkan surat rekomendasi tersebut, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” tegas Irwan.
Menanggapi pentingnya program study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan outing class tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler, di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai dengan pilihannya.
Namun, ia menegaskan bahwa pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.
“Studi tour tergantung tujuannya juga, jika hanya untuk rekreasi maka tidaklah begitu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka hal tersebut menjadi sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” paparnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa sekolah yang melakukan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
(Ibnu Galansa)