Bogordaily.net – Kepolisian dari Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan pelaku pelecehan yang diduga menderita gangguan jiwa (ODGJ, Minggu malam 5 Mei 2024.
Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya yang gigih dari pihak kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan masyarakat setempat.
Kepolisian bersama-sama dengan warga setempat merasakan sedikit kelegaan atas penangkapan pelaku ini.
Tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku telah memberikan ketakutan dan ancaman bagi masyarakat sekitar. Dengan diamankannya pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang.
Saat ini, pelaku sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi. Polisi juga mengimbau keluarga pelaku untuk turut serta dalam proses perawatan dan pemulihan pelaku setelah keluar dari rumah sakit jiwa.
Kolaborasi antara pihak kepolisian, rumah sakit, dan keluarga diharapkan dapat membantu pelaku untuk pulih dari gangguan jiwa yang dideritanya.
Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menangani kasus pelecehan secara hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan perawatan yang tepat guna.
Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terulangnya tindakan pelecehan di masa mendatang dan membawa keamanan serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tanah Sareal juga Kota Bogor.***