Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menghibahkan anggaran Rp131 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor. Sementara untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) digelontorkan Rp29 miliar.
“Kami telah menghibahkan Rp131 miliar untuk KPU dan Rp29 miliar untuk Bawaslu,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto, usai acara pelantikan 1.305 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bogor di IPC PMLI, Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024.
Suryanto menjelaskan bahwa anggaran Rp131 M tersebut khusus diperuntukan bagi penyelenggaraan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Bogor. “Itu di luar anggaran pengamanan,” ucapnya.
Dipaparkannya, dari Rp131 miliar tersebut diserap oleh KPU secara bertahap. “Pada Desember 2023 sudah diambil KPU Rp40 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar. Sesuai aturan Kemendagri, pada 2024 ini harus sudah semua diserap. KPU sudah mengambil Rp81 miliar kalau Bawaslu belum karena ada perubahan,” terangnya.
Suryanto sendiri atas nama Pj Bupati mengimbau kepada para penyelenggara Pilkada dari KPU hingga badan ad hoc seperti PPK dan PPS untuk bekerja secara berintegritas, jujur, memenuhi aturan-aturan dalam Pilkada, dan menyelenggarakan Pilkada dengan baik.
“Kami juga berharap kepada masyarakat pemilih untuk menyalurkan suaranya dengan baik dalam meningkatkan tingkat partisipasi. Kan sayang, kami sudah menyiapkan, sudah menganggarkan. Karena salah satu ukuran kesuksesan pemilihan itu tingkat kehadiran,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suryanto juga menyampaikan amanat agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bogor berlaku netral dalam Pilkada. “Jangan ikut cawe-cawe. Mari kita bersama sukseskan Pilkada ini. Hal ini selalu ditekankan oleh Pj Bupati, kepada ASN,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhamad Adi Kurnia, menjelaskan bahwa 1.305 PPS se-Kabupaten Bogor usai dilantik sudah langsung bertugas. Di mana, KPU Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor sebanyak 3.924.262 pemilih.
“DP4 ini nanti didistribusikan melalui PPK dan dipetakan ulang oleh PPS di setiap desa untuk diperbaiki dengan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jadi data pemilih ini masih bisa berubah. Petugas PPDP nanti mengecek ulang ke setiap rumah,” imbuhnya.***
(Acep Mulyana)