Monday, 20 May 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor dan PN Bogor Kelas IA Tandatangani Nota Kesepakatan

Pemkot Bogor dan PN Bogor Kelas IA Tandatangani Nota Kesepakatan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan.

Nota tersebut terkait penyelesaian konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

Nota kesepakatan ini langsung ditandatangani Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Bogor, Iman Luqmanul Hakim.

“Nota kesepakatan ini menancapkan kembali penguatan lembaga yang sudah berjalan baik antara dengan Pengadilan Negeri,” ujar Hery Antasari.

Hery mengatakan, kerja sama dan kolaborasi yang tertuang dalam nota kesepakatan ini penting maknanya, terlebih untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Terutama dalam penyelesaian masalah konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.

“Kerja sama dan kolaborasi ini sebagai jalan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan komitmen yang didasari niat baik dari berbagai pihak. Saya mengapresiasi PN Kota Bogor yang sudah berkolaborasi dengan . Semoga Nota Kesepakatan yang telah disepakati bersama ini dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Bogor, Iman Luqmanul Hakim mengatakan, Nota Kesepakatan antara dan PN Bogor ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang selama ini sudah terbina dengan baik.

PN Bogor pada prinsipnya sangat mendukung terkait dengan pelaksanaan nota kesepakatan ini yang mudah-mudahan bisa menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan PN Bogor.

“Ini juga upaya PN Bogor berkontribusi dalam kegiatan yang pada akhirnya demi kemajuan Kota Bogor,” kata Iman

Iman menambahkan, pihaknya pun merasa senang dengan Nota Kesepakatan yang mana langsung ditandatangani Pj Wali Kota Bogor. Ia pun mempunyai harapan yang sama agar penyelesaian konsinyasi bisa lebih cepat selesai, mengingat konsinyasi itu diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

“Pada dasarnya PN Bogor sesuai dengan nota kesepakatan akan menerima permohonan konsinyasi dan menyelesaikan itu dalam waktu yang sudah ditentukan dan ikut membantu mempercepat apa yang dilakukan ,” jelasnya.***

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here