Monday, 20 May 2024
HomeKabupaten BogorPetani Sulit Membeli Pupuk Subsidi

Petani Sulit Membeli Pupuk Subsidi

Bogordaily.net – Para petani di wilayah Kabupaten Bogor masih mengeluhkan sulitnya membeli pupuk bersubsidi. Sejumlah distributor enggan melayani petani yang hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kondisi tersebut seperti dialami para petani di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Kami tidak bisa membeli karena persyaratannya harus memiliki Kartu Tani. Sedangkan kenyataannya masih banyak petani asli yang tidak punya Kartu Tani,” kata Yusuf Bachtiar, salah seorang petani di kawasan Kecamatan Caringin.

Pria yang saat ini menjabat Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor ini mengungkapkan keluhan petani tersebut hampir merata dialami oleh para petani di Kabupaten Bogor, bukan hanya di wilayah Kecamatan Caringin.

“Sementara petani yang telah mengurus pembuatan Kartu Tani juga belum kunjung datang,” tukasnya.

Yusuf menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) RI sendiri sudah menginstruksikan bahwa pembelian tidak perlu menggunakan Kartu Tani. “Cukup KTP. Tetapi oknum distributor selalu saja meminta Kartu Tani dengan alasan ini itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Desember 2023 silam, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membolehkan para petani yang tidak memiliki Kartu Tani untuk membeli pupuk bersubsidi dengan menunjukkan KTP.

“Kemarin, kalau membeli pupuk (bersubsidi) harus menunjukkan Kartu Tani, saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP-nya ada tulisan petani, silakan membeli. Jadi, bisa memakai Kartu Tani, juga bisa pakai KTP,” tegas Jokowi, pada acara Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jateng, di Alun-Alun Kabupaten Pekalongan, Rabu, 13 Desember 2023 silam.

Acara itu dihadiri sekitar 25 ribu orang penyuluh pertanian, petani milenial, pengecer, distributor pupuk, serta Babinsa dari berbagai daerah di Jateng.

Jokowi mengatakan, Kementerian Pertanian akan fokus berupaya memastikan, tidak ada masalah di lapangan terkait pupuk bersubsidi.

Kebijakan itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Selain itu, saya janji pupuk akan ditambah subsidinya. Problem petani akhir-akhir ini adalah urusan pupuk, sehingga urusan pupuk akan menjadi fokus Menteri Pertanian, dan akan kita selesaikan,” kata Jokowi kala itu.

Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Babinsa mendampingi para petani dengan baik, saat menanam, pemilihan bibit, pemupukan, hingga masa panen. PPL dan Babinsa diminta mengikuti dan mengarahkan para petani selama proses bertani, dengan begitu produksi beras dan komoditas lainnya meningkat.

Pada Maret 2024 lalu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, menjelaskan beberapa isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Mulai dari ketersediaan pupuk bersubsidi hanya 45% dari kebutuhan, atau 9 juta ton dari kebutuhan e-RDKK 23 juta ton.

Tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi memicu perembesan pupuk bersubsidi ke pasar nonsubsidi.

“Penyediaan pupuk bersubsidi juga tidak sesuai dengan jadwal tanam, ke depan dari PT Pupuk Indonesia bisa memperbaiki sistem distribusinya,” jelas Sarwo.

Sementara realisasi dan penggunaan Kartu Tani juga masih minim. Dari data e-RDKK per 28 Februari 2021 jumlah petani tercatat mencapai 16,61 juta, jumlah kios 27.146.

Kartu tani tercetak 12,77 juta atau 71%. Tapi baru terdistribusi 7,25 juta kartu tani atau 43%, kartu tani ter-inject kuota 7,84 juta kartu atau 47%. Sedangkan kartu tani yang digunakan baru 835 ribu kartu tani atau 0,05% transaksi.***

(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here