Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorPj Walikota Bogor Hery Antasari Instruksikan Study Tour Sekolah Dihentikan

Pj Walikota Bogor Hery Antasari Instruksikan Study Tour Sekolah Dihentikan

Bogordaily.net – Penjabat (PJ) Walikota Bogor, Hery Antasari menyampaikan soal agar dihentikan sementara.

Hal itu merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106- tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.

Melalui Surat Edaran, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta dan menghimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang pada satuan pendidikan.

Pertama, kegiatan satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

“Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kita semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi. Khusus untuk kegiatan sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa, tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery Antasari saat memimpin apel di Plaza Balai Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024.

Hery Antasari menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan , Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya.

Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.

“Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait,” kata Hery.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan rasa belasungkawa dan mengajak jajaran Pemkot Bogor untuk berdoa sejenak.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here