Bogordaily.net– Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan ke lokasi longsor di Kampung Kebon Jengkol, RT 02 RW 04, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 5 Mei 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa longsor tersebut menimpa satu unit rumah warga.
Diketahui, rumah milik Pepen seorang buruh tani berusia 65 tahun di Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi korban longsor yang menimpa wilayah tersebut.
“Kejadian bencana alam terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Tanah longsor menyebabkan atap rumah Pepen roboh. Petugas kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan meninjau lokasi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin 6 Mei 2024.
Baca Juga: Jalan Cipopokol Desa Pasir Muncang Putus Digerus Longsor
Menurutnya, petugas kepolisian turut membantu dalam evakuasi barang milik korban dan mengamankan lokasi agar tidak ada korban tambahan.
“Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil dialami oleh pemilik rumah, akibat kerusakan yang terjadi, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah),” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah penanganan darurat juga dilakukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Serta berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Situasi di wilayah tersebut saat ini telah dikendalikan dan dipastikan aman. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam lainnya, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem,” ungkapnya. (Albin Pandita)