Sunday, 16 June 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengacara di Puncak Bogor

Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengacara di Puncak Bogor

Bogordaily.net – Polisi menangkap pengamen yang diduga melakukan penganiayaan kepada wisatawan yang tak lain seorang pengacara di kawasan wisata , Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengatakan pihaknya telah menangkap satu dari dua terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap wisatawan di .

“Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO masih dicari,” kata Eddy Santosa Kamis, 23 Mei 2024.

Menurutnya, terduga pelaku merupakan anak jalanan yang mengais rezeki dengan cara mengamen.

Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku. Selain itu polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

Sebelumnya diberitakan seorang wisatawan yang juga pengacara diduga ditusuk oleh pengamen anak saat menyantap sate di Warung Sate H Ujang, Desa , Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 18.11 WIB.

Korban diketahui bernama Juanda pengacara anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (). Ia juga merupakan jamaah Majelis Dzikir Assamawaat Almaliki, Tanjung Burung, Tangerang, Banten.

Kronologi Pengamen Aniaya Pengacara di Bogor

Peristiwa berawal saat korban datang ke untuk berlibur bersama istrinya yang juga seorang pengacara. Korban lalu mampir ke Warung Sate H Ujang, di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua. Saat korban makan sate, datang tiga orang pengamen.

“Dua orang pelaku meminta uang secara memaksa ke korban, tapi tidak dikasih. Kemudian dikasih uang receh oleh istri korban,” kata Tarwindi rekan korban, saat mendampingi korban di Polsek Cisarua, Senin, 21 Mei 2024.

Kemudian pelaku berpindah ke pengunjung lainnya tepat di sebelah korban. Menyaksikan pengunjung lainnya tersebut diminta uang secara paksa oleh para pelaku, korban menegur dan berupaya mengingatkan mereka agar tidak memaksa.

Namun pengamen tersebut tidak terima hingga cekcok tak bisa dihindari antara korban dan dua pelaku.

Mereka kemudian mengeroyok korban dan menusuk korban di bagian atas kuping dan di leher sebelah kiri. Setelah itu mereka pun langsung kabur.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek hingga bercucuran darah. Namun korban selamat dan berupaya mengemudi mobilnya untuk mendapatkan penanganan menuju Rumah Sakit Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua.

Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, Kamis pukul 20.00 WIB istri korban melaporkan kejadian ke Polsek Cisarua.(Albin Pandita/Acep Mulyana)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here