Bogordaily.net– RJ (45) pria menjadi korban penganiayaan OTK alias orang tak dikenal hingga meninggal dunia merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kota Bogor.
Rojali (RJ) warga Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor meninggal dunia usai dianiaya dan dibuang di kawasan Tamansari.
Ketua Gibas Resort Kota Bogor, Umar Jagad bersama jajaran pengurus dan sektor mendatangi Polresta Bogor Kota pada Jumat, 24 Mei 2024. Ia menyebut RJ merupakan anggota Gibas.
Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Dianiaya OTK, Ditusuk lalu Dibuang ke Tamansari Bogor
“Kami mendatangi Polresta Bogor Kota untuk mempertanyakan proses penyelidikan kasus meninggalnya saudara kami RJ yang dianiaya dengan sadis. Korban dibuang oleh orang tak dikenal (OTK),” ujar Umar di Mapolresta Bogor Kota.
Umar mengutuk keras tindakan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa melayang. Ia mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai olah TKP yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya mendapat informasi bahwa pihak Sat Reskrim Polresta Bogor Kota sudah melakukan gelar perkara. Kami sangat mengapresiasi langkah dan gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku secepat mungkin,” ungkapnya.
Kronologi Pria Dianiaya OTK di Bogor
Menurut informasi, kronologi berawal Kamis, 23 Mei 2024 dinihari, korban bersama rekannya terserempet kendaraan roda empat pelaku di sekitar kafe kawasan Merdeka.
Saat korban mencoba memberitahu pelaku, pelaku keluar dari mobilnya dengan sebilah golok.
Pelaku, yang diduga dalam keadaan mabuk, sempat mencoba membacok korban tetapi tidak berhasil, sehingga korban menyelamatkan diri ke arah Gang Menteng.
Setelah beberapa saat di Gang Menteng, korban kembali ke kendaraannya di Jalan Merdeka.
Pelaku yang masih berada di TKP, kemudian membacok korban dengan membabi buta di leher. Setelah itu menyeretnya ke dalam kendaraan dan membuangnya di wilayah BNR, Tamansari, Kabupaten Bogor dengan kondisi luka parah.
Korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian dan dibawa rumah sakit hingga meninggal dunia.
Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya diberitakan petugas Polsek Tamansari menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan korban di kawasan BNR, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat, 24 Mei 2024.
Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut,” kata Iptu Jajang, Jumat 24 Mei 2024.
Iptu Jajang menjelaskan korban ditemukan dalam keadaan masih hidup lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami sudah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada di lokasi serta dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP,” ungkapnya.
Dari hasil olah TKP kata Iptu Jajang, lokasi kejadian awal masuk wilayah Polresta Bogor Kota sehingga kini penanganannya dilanjutkan di Kota Bogor.
Terpisah, sebelumnya Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya masih menangani kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Bismo, Jum’at 24 Mei 2024(Ibnu Galansa)