Saturday, 27 July 2024
HomeHiburanRia Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Ini Hasil Putusan Pengadilan

Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Ini Hasil Putusan Pengadilan

Bogordaily.net – Ria Ricis dan resmi cerai dalam sidang yang digelar secara e-court atau daring oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Dalam sidang putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan Ricis terkait hak asuh anak yakni Cut Raifa Aramoana atau yang disapa Moana.

Meski mendapat hak asuh anak, Ria dilarang menghalangi sang mantan suami untuk bertemu putrinya.

“Anak dari penggugat (Ria Ricis) dan tergugat () berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat 3 Mei 2024 sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Taslimah menyebut Ria tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak Moana.

Tak hanya itu, juga wajib memberi nafkah anak sebesar Rp10 juta kepada Ria Ricis hingga sang putri Moana dewasa dan mandiri.

Jumlah tersebut kata Taslimah merupakan keputusan hakim berdasarkan kesepakatan antara Ria Ricis dan di persidangan.

Sebelumnya, Ria Ricis yang memiliki nama Ria Yunita melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Rushariandi atau .

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, adik Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga poin. Yakni gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

YouTuber 28 tahun berharap mendapat nafkah serta hak asuh atas anak mereka, Moana jatuh kepadanya.

Ria Ricis dan menikah 12 November 2021 dan dikaruniai seorang anak perempuan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here