Bogordaily.net – Pelestarian alat musik tradisional harusnya menjadi sebuah strategi atau program di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, agar selalu menanamkan nilai budaya dan mengembangkan bakat atau keterampilan bagi narapidana dan tahanan.
Unit pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan seharusnya memiliki upaya untuk memiliki alat musik tradisional dari masing-masing daerah, sehingga pelestarian alat musik tradisional dapat dimulai dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan memiliki rancangan atau konsep dari melakukan pengadaan alat musik tradisional.
Lalu, menentukan kordinator atau pengawas dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, membuat jadwal latihan bermain alat musik tradisional.
Kemudian, petugas UPT pemasyarakatan berkordirnasi dengan pihak terkait dalam hal ini dinas kebudayaan dan pariwisata, untuk menentukan pelatih atau yang dapat melatih alat musik tradisional di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, selanjutnya mencari narapidana yang penasaran atau memiliki keinginan agar memainkan alat musik tradisional.
Dengan adanya strategi tersebut UPT Pemasyarakatan dapat mengevaluasi kinerja, mengawasi dan mengkaji kembali kegiatan pelestarian alat musik tradisional tersebut, serta melakukan berbagai penyesuaian dan koreksi jika terdapat kekurangan di dalam pelaksanaan strategi.
Selain itu, juga senantiasa memperbarui strategi yang di rumuskan agar selalu sesuai dengan kebutuhan dan keadaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tersebut.
Strategi yang baik dapat menciptakan hasil yang baik dan strategi yang buruk juga dapat menciptakan hasil yang buruk.
Dengan adanya pelestarian alat musik tradisional tentunya tidak dapat menciptakan kerugian namun dapat menciptakan banyak keuntungan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Salah satu keuntungan bagi UPT Pemasyarakatan adalah memiliki ciri khas tersendiri sehingga, dapat memiliki kebanggaan yang dapat di tunjukan kepada kantor wilayah di daerah tersebut maupun dapat bersaing dengan sesama UPT Pemasyarakatan.
Pentingnya Alat Musik Tradisional
Sehingga, pelestarian alat musik haruslah ada dan sangat penting bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Salah satu contoh UPT Pemasyakatan yang sudah berupaya untuk melakukan pelestarian alat musik tradisional adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor dalam hal ini merupakan program dari Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan melakukan pelatihan alat musik tradisional angklung, kepada pemasyarakatan yang mana hal ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Bimkeswat ade Januarsyah.
Dengan memainkan angklung beberapa lagu untuk melatih warga binaan pemasyarakatan dapat memainkan alat musik angklung, tersebut sehingga warga binaan pemasyarakatan dapat menanamkan nilai budaya dan melatih bakat dan keterampilan warga binaan pemasyarakatan. (Taruna Utama Dhika Banu Nugroho, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)