Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor membuka kembali akses jalan menuju ke Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup atau disegel oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua, pada Senin 20 Mei 2024.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, akses jalan yang ditutup tersebut yaitu dari arah Jalan Ciremei Ujung menuju Pasar Jambu Dua, serta dari arah sebaliknya.
Agus menjelaskan bahwa, dasar dari pembukaan akses jalan ini juga merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga.
Agustian menyebut PT GAW telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Namun permohonan tersebut belum disetujui pada 30 April 2024.
“Kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar dan jalur angkutan kota (angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremei ke Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach
Sebelum dibuka kembali akses tersebut, terjadi perdebatan terlebih dahulu antara pihak Pemkot Bogor dan pengelola Plaza Jambu Dua.
Agustian Syach menilai wajar apabila dalam pembukaan akses jalan ini sempat ada perdebatan antar kedua belah pihak.
“Saya kira itu wajar, itu dinamika lapangan. Dari PT GAW menyampaikan hak mereka, saya pun menyampaikan kewajiban kami selaku pemerintah,” tutup Agustian.(Muhammad Irfan Ramadan)