Bogordaily.net – Branch Office BRI Bogor Pajajaran melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) membantu renovasi Masjid Al – Musthofa di jalan Ciremai Ujung RT.02/RW.10, Bantarjati Kaum, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Selain membantu dalam pembangunan masjid, dalam kesempatan ini, BRI juga memfasilitasi jamaah masjid untuk dapat berinfak dan bersedekah dengan mudah dan aman secara secara non-tunai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Branch Office Head BRI Bogor Pajajaran, Aris Abdillah mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat sekitar.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI senantiasa menjalankan kewajiban sosial, memperkuat peran sebagai salah satu pilar sosial, dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan atau masyarakat dalam hal ini masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya, baik untuk pendidikan, keagamaan, atau sosial masyarakat,” ungkap Aris kepada awak media, Kamis 27 Juni 2024.
Aris menambahkan, di samping membawa misi dari pemerintah dalam hal ekonomi dan penguatan usaha rakyat, seperti menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), BRI pun ingin memberi kebaikan bagi umat.
“Selain membawa misi pemerintah di bidang ekonomi, melalui produk – produknya, BRI juga ingin berkontribusi yang bersifat sosial dan kemaslahatan umat, khususnya hari ini umat Islam,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Musthofa, Kusnadi menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ia pun tak menyangka bahwa bantuan yang diberikan oleh BRI melebihi ekspektasi mereka.
“Jujur, apa yang diberikan oleh BRI lebih dari apa yang kami bayangkan,” ungkapnya.
Ia juga berharap, agar segala bentuk bantuan yang diberikan oleh BRI dan pihak-pihak yang terlibat dapat menjadi amal jariyah dan bermanfaat bagi warga sekitar.
“Semoga apa yang dikeluarkan BRI dan pihak yang terlibat menjadi amal jariyah serta dapat dimanfaatkan oleh kami,” tutup Kusnadi.(Ibnu Galansa)