Bogordaily.net – Briptu Fadhilatun Nikmah ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian pasca aksinya membakar suaminya Briptu Rian.
Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga tewas sebagai tersangka.
Tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden Dipicu Konflik Rumah Tangga
Briptu FN dan Briptu RDW diketahui merupakan warga Jombang.
Namun, keduanya dinas di Polres yang berbeda.
FN dinas di Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya di Polres Jombang.
Selengkapnya, berikut fakta-fakta kasus Polwan bakar suami di Mojokerto:
1. Korban Meninggal
Briptu RDW (27 tahun) yang diduga dibakar istrinya di Asrama Polisi (Aspol) Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, akhirnya meninggal dunia, Minggu, 9 Juni 2024.
Briptu RDW menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto pada Minggu siang sekitar pukul 12.55 WIB.
Ia dirawat karena menderita luka bakar 96 persen.
“Iya [Briptu RDW meninggal dunia],” kata Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sulaiman Rosyid, kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW disemayamkan secara kedinasan di rumahnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Briptu RDW dimakamkan secara kedinasan di Jombang sesuai dengan asalnya,” ujar Daniel.
2. Diduga Dipicu Persoalan Gaji
Mengenai motifnya Daniel enggan menjelaskan lebih lanjut.
Namun, berdasarkan keterangan salah seorang sumber menyebut aksi pembakaran tersebut dipicu masalah internal rumah tangga.
Sang istri Briptu FN mempersoalkan gaji Briptu RDW yang berkurang banyak tidak jelas tujuannya.
“Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis,” kata Daniel.
Mulanya, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.
“Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp 800 ribu.
Pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol.
3. Pelaku Sempat Ancam akan Bakar Anaknya
Sebelum korban pulang, pelaku membeli bensin di botol plastik.
“Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol,” ucap Daniel.
Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.
Bensin itu kemudian difoto oleh Briptu FN dan dikirim Briptu RDW melalui pesan WhatsApp agar cepat pulang.
“Dikirimkan dengan ancaman ‘apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'” jelas Daniel.
Namun, Briptu FN kemudian meminta seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
4. Korban Diborgol dan Dibakar
Daniel mengatakan, tak lama setelah itu sekitar pukul 10.30 WIB Briptu RDW tiba di rumah.
Korban kemudian langsung diajak masuk oleh Briptu FN ke dalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.
Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek.
Saat itu lah kemudian adu mulut keduanya tak terelakkan.
Terduga pelaku kemudian memborgol tangan kiri Briptu RDW dan dikaitkan di tangga lipat yang berada di garasi.
Briptu FN kemudian menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke sekujur tubuh suaminya.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucapnya.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lantas menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
5. Korban Sempat Minta Tolong
Korban dengan keadaan tubuh yang terbakar sempat teriak minta pertolongan.
Korban, kata Daniel, juga sempat berusaha keluar dari garasi, tapi usaha itu tak berhasil karena tangan kirinya yang diborgol di tangga lipat.
“Korban berusaha keluar garasi, tapi tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,” katanya.
Setelah itu seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.
Polisi saat ini sedang mendalami motif terduga pelaku, dengan mendatangi dan mengamankan TKP, mengamankan dan interogasi pelaku, serta memintai keterangan saksi-saksi.
“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kami atasi,” pungkasnya.
6. Briptu FN Jadi Tersangka
Anggota polisi wanita atau Polwan berinisial Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW telah akhirnya sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.
“Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
“Sudah dilakukan penahanan.”
Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya, dikutip dari Antara.
7. Tanggapan Kompolnas
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, buka suara soal kasus tewasnya Briptu RDW yang tewas diduga karena dibakar sang istri, Briptu FN, di Mojokerto, Jawa Timur.
Yusuf mengaku, turut berduka atas kejadian yang menimpa Briptu RDW.
Diketahui, tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Yusuf mengatakan, Kompolnas saat ini sudah turun tangan untuk mengonfirmasi kabar tersebut ke Polda Jawa Timur.
“Mendengar kejadian itu, kami langsung meminta klarifikasi ke Polda Jawa Timur, kami sudah mendapatkan informasi tersebut, dan itu benar adanya,” kata Yusuf, Minggu (9/6/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya, kata Yusuf, menyerahkan sepenuhnya kasus ini ditangani oleh Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur.
Yusuf meminta, terduga pelaku segera diproses, baik pidana maupun terkait pelanggaran kode etik kepolisian.
“Saat ini sudah diproses hukum.”
“Kami menyerahkan sepenuhnya karena ini sudah menjadi perhatian publik, ini ada korban tentu diduga ada tindak pidana, ya tentu diproses semestinya tindak pidananya pun proses kode etiknya,” kata Yusuf.
Yusuf juga meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis terhadap anak Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu RDW.
“Kita juga turut prihatin, kita minta kepada Polda dan Polres Mojokerto untuk memberi perlindungan terhadap trauma psikologis terhadap dua anaknya,” katanya.
Hingga kini kasus Briptu Fadhilatun Nikmah masih jadi perbincangan dan sorotan publik.***