Saturday, 28 September 2024
HomeKabupaten BogorGeger di Jasinga Bogor, Bapak Tiri Cabuli Anak Tirinya Sendiri. Ini Orangnya!

Geger di Jasinga Bogor, Bapak Tiri Cabuli Anak Tirinya Sendiri. Ini Orangnya!

Bogordaily.net – Jasinga Bogor geger setelah seorang bapak cabuli anak tirinya sendiri.

Pelaku kini diamankan petugas. Polisi berhasil mengamankan seorang seorang pria berinisial MRS yang tega mencabuli anak tirinya sendiri di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin 17 Juni 2024.

Diketahui, pria berusia 31 tahun tersebut dibawa ke kantor polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan bahwa, kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kami mendapat laporan atas kejadian ini dari keluarga korban pada Minggu sore. Petugas kami segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan MRS,” kata AKP Budi Selasa 18 Juni 2024.

Menurutnya, saat tiba di lokasi polisi menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

“Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

AKP Budi mengatakan, kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka.

“Saat IRD baru pulang kerja, ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam,” ujar AKP Budi.

Kemudian kata AKP Budi, setelah ketukan di pintu tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

“IRD terkejut saat menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana,” paparnya.

Polisi menambahkan, AN menceritakan dengan rasa takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi.

“IRD menginterogasi MRS dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli AN sebanyak lima kali,” ucap AKP Budi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini,” tuturnya.

Sementara itu, untuk saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

“Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bogor untuk proses hukum penyidikan lanjut,” ungkap AKP Budi.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here