Saturday, 27 July 2024
HomeNasionalHabib Rizieq Bebas Murni Hari Ini 10 Juni 2024 

Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini 10 Juni 2024 

Bogordaily.net akan bebas murni setelah menyelesaikan  bebas bersyarat pada hari ini, Senin 10 Juni 2024.

Ia dikabarkan akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).

Adapun sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat dan hari ini Senin 10 Juni 2024 akan berakhir dan dinyatakan bebas murni. 

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

“Habis masa percobaan: 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakpus untuk mengambil surat Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

“Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar ) dan tim kami yang ambil bersama. Tapi kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama,” kata pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Aziz mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022

“Klien kami IBHRS pada Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here