Bogordaily.net – Kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, menjelaskan jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, belum menerima laporan mengenai adanya hewan qurban yang terkena Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
“Saya belum terima laporan hewan qurban di Kota Bogor terpapar PMK,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno kepada Bogordaily.net, Jumat 14 Juni 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, DKPP Kota Bogor, drh Anizar menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan hewan-hewan qurban menjelang Idul Adha 2024.
“Sejak kemarin dan hari ini kami periksa lapak-lapak penjual hewan kurban di Kecamatan Bogor Utara. Pemeriksaan akan kami lakukan setiap hari hingga Hari Raya Idul Adha tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Hasilnya, seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan baik. Ia juga menyebut dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk dan keluar Kota Bogor lengkap.
Sebab menurut Ani, hewan-hewan yang masuk ke Kota Bogor mesti memenuhi sejumlah syarat seperti sudah divaksin PMK, bebas dari penyakit Lumpy Skin Desease (LSD), maupun antraks.
“Pada tahun ini terdapat aturan baru Permentan nomor 17 tahun 2023 mengenai lalu lintas hewan antar provinsi maupun kota atau kabupaten yang harus menggunakan aplikasi Lalu Lintas HPM Melalui Sistem ISIKHNAS. Sebagai pengawasan dan antisipasi penyebaran penyakit,” jelasnya.
(Muhammad Irfan Ramadan/Diki Sudrajat)