Bogordaily.net – Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang pria (DS) terjadi di Kampung Sukamaju RT 02 RW 01, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada 9 Juni lalu 2024.
Korban mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan dengan mengalami luka-luka serius oleh pelaku. Adapun kasus kekerasan dan penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun pihak keluarga minta keadilan dan masih menanti hasil visum.
Kakak Korban Fenita mengungkapkan bahwa, awalnya kejadian tersebut bermula saat korban (DS) menuju rumah pelaku untuk mencari saudaranya, namun saat memanggil korban justru langsung mendapat penganiaan oleh pelaku dan mengalami luka berat.
“Kejadiannya itu malam sekitar jam 11 an, awalnya itu adik saya mau mencari saudara nya, dan waktu manggil disitu langsung dipukul sampai beberapa kali, dicekik, ditendang dan jatuh hingga ke bawah, padahal hanya manggil untuk mencari saudaranya,” kata Fenita kepada Bogordaily.net, Kamis 27 Juni 2024.
Menurutnya, melihat hal tersebut pihak keluarga tak lama langsung segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Ciomas untuk mendapatkan keadilan.
“Abis itu langsung saya lapor ke Polisi sekitar jam 1 an malam, udah lapor katanya suruh visum dan visum malam itu juga ke rumah sakit RSUD, dan akhirnya kita diterima surat laporanya,” jelasnya.
Ia mengaku setiap hari menanyakan perkembangan kasus ini terhadap pihak Kepolisian Polsek Ciomas dan juga pihak RSUD kota Bogor untuk menanyakan hasil visum.
“Saya nanya ke RSUD perihal visum dan sudah keluar dari tanggal 11 Juni tapi harus diambil oleh Polisi. Saya tanya lah ke Polsek tapi jawabanya bilangnya udah diambil dari Polsek, sedangkan saya barusan dari RSUD belum diambil, jadi ada yang janggal,” ujar Fenita.
Fenita menambahkan, ada hal yang janggal terkait hasil visum tersebut karena sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait hasil visum, dan pelaku sampai saat ini masih berkeliaran di sekitaran.
Sementara itu, hingga saat ini pihak keluarga masih menanti hasil visum dan juga meminta kejelasan dan juga keadilan dari kasus tersebut.
“Saya disini hanya meminta keadilan dan kejelasan dari pihak kepolisian untuk hasil visum itu,” ungkapnya.(Albin Pandita)