Ciawi, Bogordaily.net — Sebidang lahan aset milik PT Pertani Properti (anak perusahaan BUMN PT Sang Hyang Seri/SHS) di Kampung Babakan, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, seluas kurang lebih 1.000 meter bakal dijadikan cafe.
“Saya bersama tim menghadap langsung ke Direktur PT Pertani Properti beberapa hari lalu untuk mempertanyakan status dan kondisi lahan yang ada di wilayah kami. Kami mendapatkan jawaban bahwa paham 1.000 meter milik Petani itu akan dijadikan cafe. Hal ini sesuai dengan permohonan pengajuan kerja sama yang disampaikan oleh Saudara Alex Purnama Johan kepada Pertani. Jadi bukan untuk kios dan parkir penampungan kendaraan seperti klaim dia. Akan tetapi permohonan kerja sama tersebut belum disetujui oleh Pertani,” ungkap Sekretaris Desa Banjarwaru, Hana Rusdiana, di Kantor Desa Banjarwaru, Rabu, 26 Juni 2024.
Pada saat yang sama, Kades Banjarwaru, Abdurahman, menyampaikan bahwa permohonan Alex Purnama Johan (APJ) sulit terwujud. “Saya pernah ngobrol langsung dengan Pak Ardi, Direktur Aset PT Pertani Properti. Beliau menegaskan bahwa dirinya tidak akan menandatangani permohonan kerja sama tersebut,” ungkapnya.
Menurut Ardi, kata Abdurahman, PT Pertani Properti lebih setuju jika lahan kurang lebih 1.000 meter tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banjarwaru.
Abdurahman pun buka suara terkait keluhan APJ yang mengaku merasa dipersulit dalam pengurusan perizinan oleh Pemdes Banjarwaru.
“Tidak benar apa yang dikatakannya seperti yang telah tersebar melalui berita di media. Saya pernah mengirimkan pesan ke APJ, silakan datang ke desa, izin warganya bawa nanti saya tanda tangani. Tapi sampai sekarang tidak muncul-muncul,” ujarnya.
Demikian pula soal koar-koar APJ yang mengatakan telah memberikan uang ratusan juta ke Kades Banjarwaru untuk pengurusan perizinan.
“Demi Allah saya tidak terima sampai ratusan juta seperti yang dituduhkan. Itu fitnah. Pernah waktu itu saya emosi soal lahan tersebut, tiba-tiba dia mentransfer uang Rp3 juta. Nah, saya bingung, saya tanya untuk apa. Katanya buat ngopi. Tapi sampai sekarang saya belum tanda tangan izin lingkungan dari warga karena berkasnya belum ke desa,” beber dia.
Abdurahman memperkirakan, APJ telah habis ratusan juta sebab ke warga pernah bagi-bagi Rp100 ribu per warga untuk pengurusan perizinan melalui Budi Setiadi yang mengaku punya surat tugas dari PT Pertani Properti. “Selain itu mungkin untuk pengurusan permohonan kerja sama ke Pertani,” ucapnya.
(Acep Mulyana)