Sunday, 30 June 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor Layangkan Surat, Minta Data PPATK Terkait Judi Online

Pemkot Bogor Layangkan Surat, Minta Data PPATK Terkait Judi Online

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melayangkan surat untuk meminta data resmi terkait atau daring kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal tersebut terkait data yang disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI Hadi Tjahjanto yang menyebut wilayah Kota Bogor tertinggi kedua untuk transaksi .

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari memandang data yang disampaikan oleh Menko Polhukam tersebut merupakan data yang sudah pasti.

Namun, kata Hery, dengan adanya data resmi dari PPATK, maka Pemkot bisa melakukan pemetaan terhadap fakta data yang ada.

“Kita sedang bersurat meminta informasi dan sebagainya, agar langkah kebijakannya lebih mengena,” kata Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari, Kamis, 27 Juni 2024.

Hery menyebut Pemkot akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, untuk meminta langkah pedoman teknis pencegahan situs maupun aplikasi judi daring.

Sebelumnya, untuk melakukan pencegahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) .

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, tujuan satgas tersebut untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus atau daring di masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Hery mengaku kaget dan menyesalkan terkait fenomena nasional ini. Termasuk Kecamatan Bogor Selatan, yang menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak, sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar.

“Satgas ini melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Hery.

Bogor Tertinggi Kedua Kasus

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) mengungkap lima kabupaten atau kota dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia.

Lima kabupaten/kota itu yakni Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here