Bogordaily.net – Polisi mengamankan sebanyak 11 anggota gangster Bogor Tanah Bogor (BTB) di Kampung Kemang perbatasan Desa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa 4 Juli 2024.
Kapolsek Kemang Kompol M Taufik mengatakan bahwa, penangkapan tersebut bermula saat ada laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja.
Kemudian, para jajaran Polsek Kemang melakukan pengecekan dan ditemukan para remaja sedang berkumpul di lokasi yang dilaporkan warga itu.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah celurit panjang di rumah salah satu remaja” kata Kompol M Taufiq, Rabu 5 Juni 2024.
Kendati demikian, ia belum menjelaskan maksud dan tujuan para anggota Gengster itu berkumpul di tempat itu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Gangster BTB,” jelasnya.
Selanjutnya, Polisi menghimbau kepada warga agar bergegas cepat melapor ketika melihat aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku 11 orang diduga gengster tersebut masih dalam pemeriksaan proses hukum lanjut di Polsek Kemang.(Albin Pandita)