Bogordaily.net – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dengan tegas mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkomitmen melakukan pencegahan korupsi.
Hal ini disampaikan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kamis 21 Juni 2024.
“Pemkab Bogor akan terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi, untuk itu kami mohon arahan dan bimbingan dari tim Monev MCP KPK, agar pelaksanaan pencegahan korupsi melalui program MCP dan pelaksanaan program Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Bogor dapat berjalan dengan baik,” kata Asmawa Tosepu.
Ia menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Bogor menjadi bagian dari pelaksanaan monev MCP tahun 2023, dan rencana aksi MCP tahun 2024, serta evaluasi rencana aksi Survei Penilaian Integritas (SPI).
Kemudian, rencana aksi tersebut mengakomodir serta menjawab indikator dan sub indikator MCP tahun 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan capaian MCP tahun 2024.
“Memperhatikan pedoman pelaksanaan MCP tahun 2024, Pemkab Bogor telah menyusun tim MCP yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati. Tim MCP juga, telah menyusun rencana aksi MCP 2024 dan rencana aksi SPI tahun 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai upaya melalui proses koordinasi dan sosialisasi juga telah kami lakukan kepada seluruh perangkat daerah, dan beberapa rencana aksi dimaksud sudah diagendakan khusus, oleh perangkat daerah pengampu delapan area intervensi MCP KPK.
Selanjutnya, Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor harus menjadi barometer pencegahan korupsi bagi daerah lainnya. Diharapkan dengan strategi pencegahan korupsi ini, teman-teman di daerah mampu melaksanakan pencegahan korupsi.
“Kehadiran kita hari ini menjadi komitmen terkait memperkuat pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Bogor. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Arif.
Arif menjelaskan, korupsi terjadi bukan hanya ada niat dan kesempatan, tapi juga karena ada tekanan baik dari internal maupun eksternal.
Agenda kita hari ini salah satunya memperbaiki sistem agar yang sudah dibangun dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
“Namun perlu diingat, sebagus apapun sistem yang kita bangun, semua kembali kepada sejauh mana integritas para penyelenggara negaranya,” ungkap Arif Nurcahyo.(Albin Pandita)