Tuesday, 2 July 2024
HomeKota BogorKorban 3 Anak, Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pelaku Pencabulan di Gang...

Korban 3 Anak, Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pelaku Pencabulan di Gang Pasama

Bogordaily.net – melalui Polsek Bogor Tengah mengamankan dua pria diduga pelaku anak di bawah umur di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kedua pelaku yakni AH (57) dan PR (60) ditangkap setelah diduga mencabuli tiga anak yang berusia 6, 8, dan 10 tahun.

Kapolsek Bogor Tengah, AKP Agustinus Manurung, mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban.

di Gang Pasama, Kota Bogor terjadi Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu anak (korban) melaporkan kepada ibunya bahwa dirinya telah mengalami oleh terduga pelaku.

Korban menceritakan bahwa terduga pelaku mencium dan memegang alat kelamin, menyebabkan rasa sakit dan perih.

Mendengar laporan tersebut, orang tua korban segera mendatangi kediaman terduga pelaku di Gang Pasama, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal.

“Setelah diinterogasi oleh orang tua korban, AH mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.

Setelah pengakuan tersebut, warga sekitar segera mengamankan terduga pelaku di balai warga RW 12.

Mengingat jumlah massa yang terus bertambah, terduga pelaku kemudian diamankan di rumah Ketua RT 03 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah.

Anggota Polsek Bogor Tengah Iptu Asep Deni Hariyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.

“Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku, diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.

Mereka kini berada di unit PPA bersama dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut. (Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here