Sunday, 29 September 2024
HomeKota BogorPromosikan Judi Online, Polresta Bogor Kota Tangkap Selebgram, Ini Sosoknya

Promosikan Judi Online, Polresta Bogor Kota Tangkap Selebgram, Ini Sosoknya

Bogordaily.net – Seorang selebgram wanita berinisial CN (19 tahun) ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota karena diduga promosikan situs judi online melalui media sosial Instagram.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, CN yang merupakan selebgram tersebut diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.

CN berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bogor. Di media sosial CN memiliki 17 ribu pengikut.

“CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta,” kata Kapolresta Bogor Kota saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 26 Juni 2024.

Bismo menerangkan, CN mulanya ditawari seseorang berinisial N untuk mempromosikan situs judi daring di akun Instagramnya dengan bayaran Rp5,5 juta setiap bulan.

“Kemudian yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari memposting situs judi online,” ungkap Bismo.

Setelah mencapai kesepakatan, CN yang dijadikan brand ambassador (duta jenama) mengunggah situs judi daring tersebut sebanyak dua kali sehari kepada 17.900 pengikutnya.

“Namun, tersangka CN baru menerima Rp3 juta karena sudah keburu ditangkap. Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat (percakapan) dan transaksi uang yang dikirim ke CN,” jelas Bismo.

Dalam kasus ini, tersangka CN dijerat pasal perjudian pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Bismo menyebut CN ditangkap dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim pada Selasa 25 Juni 2024 malam. CN ditangkap di kamar kosnya di Bogor Utara. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here