Friday, 28 June 2024
HomeKabupaten BogorRelokasi PKL, Pemkab Bogor Gratiskan Biaya Retribusi Selama 6 Bulan bagi Pedagang...

Relokasi PKL, Pemkab Bogor Gratiskan Biaya Retribusi Selama 6 Bulan bagi Pedagang di Rest Area Puncak 

Bogordaily.net Relokasi Pedagang Kaki Lima () di Puncak, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan bagi pedagang di Rest Area Gunung Mas.

Selain itu, pemanfaatan rest area selama enam bulan ke depan bagi para pedagang yang ditata dan memanfaatkan rest area tersebut.

Hal itu ditegaskan Asmawa Tosepu saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, pada Senin, 24 Juni 204.

Adapun biaya retribusi berlaku Rp17 ribu per hari bagi setiap kios. Akan tetapi selama enam bulan kedepan biaya retribusi digratiskan dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Asmawa Tosepu. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Tentu banyak insentif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini. Salah satunya enam bulan ke depan dibebaskan retribusi, yang terpenting mereka para pedagang bisa terus berusaha menjalankan aktivitas perekonomiannya dengan nyaman sehingga mereka bisa tetap hidup,” kata Asmawa Tosepu, Senin, 24 Juni 2024.

Ia menambahkan, selain pembebasan biaya retribusi pihaknya juga tengah berkolaborasi dengan PTPN Gunung Mas agar membuka pintu masuk dan keluarnya melalui Rest Area Gunung Mas Puncak.

“Pihak Gunung Mas PTPN itu akan membuka, sehingga keluar masuk itu lewat ,” jelasnya.

Sementara itu, para pedagang masyarakat wilayah Puncak mengaku siap mendukung dan mengoptimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.

Salah satu penjual di kios Rest Area Gunung Mas Puncak yang enggan disebut namanya mengatakan sudah cukup lama ia berjualan di rest area sangat nyaman dan aman. Namun butuh dukungan kuat dari Pemkab Bogor agar pengunjung rest area lebih ramai.

“Kalo hari Sabtu minggu suka rame ya, sedangkan hari biasa lebih sepi,” ungkapnya. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here