Bogordaily.net – Restoran Parahyangan Sunda yang berada di jalan Raya Dramaga No.16, Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor membantah dan mengklarifikasi kabar soal karyawan yang mogok kerja serta keterlambatan pembayaran gaji karyawannya.
Manajemen restoran ini mengklarifikasi sejumlah hal terkait dengan kabar tersebut.
“Bahwa tidak benar adanya mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan. Adapun yang terjadi, karena restoran sedang dalam tahap renovasi sehingga seluruh pelayanan dihentikan sementara,” kata Danna Harly Putra kuasa hukum Manager Restoran Parahyangan Sunda Rendi Supriatna dalam rilis yang diterima redaksi Bogordaily.net.
Selain itu, ia juga menjelaskan soal keterlambatan gaji karyawan. Ia membenarkan adanya keterlambatan namun baru satu bulan.
“Bahwa benar terdapat keterlambatan yang dilakukan terhadap karyawan. Namun keterlambatan pembayaran tersebut baru berlangsung selama satu bulan yang disebabkan oleh reshuffle manajemen dan perbaikan restoran sehingga terdapat kendala dalam cash flow restoran,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah karyawan resto inisial PR warung sunda yang berada di jalan Raya Dramaga No.16, Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor memutuskan untuk mogok kerja pada Senin, 27 Mei 2024.
Klarifikasi dan bantahan ini sekaligus merupakan hak jawab dari berita berjudul ‘Gaji Ditunggak 3 Bulan, Karyawan Resto PR di Dramaga Mogok Kerja.***