Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Minta Pelaku Usaha Lengkapi Perizinan Sebelum Buka Resto

Satpol PP Kota Bogor Minta Pelaku Usaha Lengkapi Perizinan Sebelum Buka Resto

Bogordaily.net– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor meminta agar pelaku usaha lebih dahulu melengkapi seluruh perizinan sebelum membuka operasional resto ataupun tempat usaha lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, pihaknya akan menindak lanjut jika ada pelaku usaha yang belum mengurus kelengkapan perizinan.

Hal tersebut bahkan sudah dilakukan, salah satunya memberikan teguran beruapa SP1 kepada pengelola gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan simpang Batutulis NV Sidik.

Agus menegaskan, surat teguran SP1 tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya surat pelimpahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Satpol PP.

Terkait adanya tempat usaha jenis restoran yang sudah melakukan operasional sebelum memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia memastikan bahwa Pemkot Bogor tidak pandang bulu dalam penegakan Perda dan menerapkan aturan.

Namun Agus menjelaskan pihaknya harus berhati-hati agar tidak salah dalam mengambil langkah saat menegakan aturan dan mengambil tindakan.

Hal itu dikarenakan ada penyesuaian Undang-Undang Cipta Kerja yang didalamnya mencakup Peraturan Pemerintah (PP) terkait izin berusaha dengan Perda Bangunan Gedung yang dimiliki Kota Bogor.

“Karena kita di Kota Bogor ini punya Perda tentang Bangunan Gedung tahun 2019, namun secara nomenklatur belum mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2023,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Agus, agar hal ini tidak terulang kembali maka diperlukan adanya penyesuaian ataupun revisi terhadap Perda Bangunan Gedung dengan mengacu pada UU Cipta Kerja.

“Jadi itu kita sudah sampaikan dengan dewan komisi 1, kita sampaikan juga kendalanya. Jawabannya kita harus melakukan revisi Perda ini mutlak diperlukan untuk penyesuaian,” tutup Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here