Bogordaily.net – Untuk melakukan pencegahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, tujuan satgas tersebut untuk menyusun solusi dan pencegahan berbagai bentuk modus judi online atau daring di masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
Hery mengaku kaget dan menyesalkan terkait fenomena nasional judi online ini. Termasuk Kecamatan Bogor Selatan, yang menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi daring terbanyak, sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar.
“Satgas Judi Online ini melibatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Hery.
Satgas tersebut dibentuk buntut dari pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto yang menyebut bahwa Kota Bogor menjadi kota kedua dengan jumlah penjudi daring terbanyak dengan nilai transaksi Rp 612 miliar.
Oleh karena itu, kata Hery, langkah awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online.
“Dan surat edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online dengan berbagai modus bentuknya,” jelas Hery.
Ia mengaku memahami fenomena nasional ini tengah menjadi perhatian dari pemerintah pusat hingga ke lingkup perkotaan, termasuk di Kota Bogor.***
(Muhammad Irfan Ramadan)