Saturday, 27 July 2024
HomeHiburanSuami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penggelapan Rp 6,9...

Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar

Bogordaily.net  – Suami () dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. 

Laporan itu datang dari sang mantan istri, Arina Winarto.

Kronologis Suami Bunga Citra Lestari () dilaporkan ke Polisi

Dugaan penggelapan itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.

Saat itu, dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024) seperti diberitakan suara com.

Awalnya, bisnis yang dijalankan dan Arina Winarto berjalan lancar sebagaimana mestinya. 

Sampai pada 2019, Tiko melapor ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Sebagai komisaris, Arina Winarto curiga dengan laporan

Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” beber Leo Siregar.

Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa melakukan penggelapan. 

Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar.

Laporan Arina Winarto terhadap terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenarnya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ucap Leo Siregar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here