Sunday, 6 April 2025
HomeKabupaten BogorTagihan Listrik Melonjak Tak Wajar, Warga Cimande Lapor ke Menteri BUMN

Tagihan Listrik Melonjak Tak Wajar, Warga Cimande Lapor ke Menteri BUMN

Bogordaily.netKasus tagihan listrik melonjak tak wajar dialami H Ari Munandar, warga Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Ia bakal mengadukan unit layanan pelanggan (ULP) Cipayung kepada Menteri BUMN, Erick Tohir.

Kasus tagihan tak wajar dilaporkan Ari ke Menteri BUMN untuk mencari keadilan dari pelanggan , yang dirugikan.

Ia menduga ada praktik curang yang dilakukan oknum petugas dalam menetapkan besaran tagihan listrik di rumahnya.

“Salah satu indikasinya dari petugas catat meter memberi talangan tagihan listrik rumah saya. Padahal saya enggak minta dan belum telat. Itu terjadi di Desember 2022. Setelah itu tagihan terus naik setiap bulannya sampai Mei 2024 kemarin” ungkap H. Ari di kantor PWI Kota Bogor, Selasa, 4 Juni 2023.

Ia menceritakan, tagihan listrik bulan Mei 2024 ini sangat tidak wajar. Besaran lonjakannya hampir dua kali lipat dari tagihan sebelumnya.

Padahal, pemakaian listrik di rumahnya tidak ada perubahan alias masih normal, bahkan cenderung berkurang.

“Lonjakan kenaikan tagihan listrik ini jelas sangat merugikan. Bulan Mei ini tagihannya mencapai Rp1.834.473, yang awalnya hanya Rp1.370.501 di bulan April. Kalau dibandingkan tagihan bulan Desember 2023, Rp952.926,” kata Ari di kantor PWI Kota Bogor, Senin, 20 Mei 2024.

Ari mengaku sudah protes dengan menghubungi layanan pengaduan pelanggan .

Ia bermaksud mengkonfirmasi atas complain yang diajukannya. Namun, jawaban dari pihak Cipayung membuatnya kecewa.

Sebab, penjelasan petugas yang berani memastikan kenaikan tarif tagihan listrik bulan Mei itu masih normal.

“Bapak komplain karena tagihannya melonjak ya? Tetapi berdasarkan hasil pengecekan, ini (tagihan) sudah sesuai pak,” kata petugas seperti dikutip H. Ari yang melakukan percakapan melalui telepon.

Setelah keluhan H Ari diberitakan sejumlah media, pihak ULP Cipayung memberi respon dan menjawab persoalan tagihan gaib di rumah warga Cimande itu.

Bahkan, Manajer ULP Cipayung bersama stafnya datang langsung ke Bogor untuk menemui H. Ari pada Senin, 27 Mei 2024.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kembali menyatakan bahwa tagihan listrik bulan Mei 2024 di rumah H. Ari itu sesuai pencatatan dari meteran. Dipastikan meteran di rumah H. Ari masih bagus dan normal.

“Tapi satu hari setelah saya pertemuan dengan pihak , meteran listrik rumah saya mengeluarkan asap dan akhirnya diganti baru. Artinya, perangkat meter ini tidak normal,” ujar H. Ari.

Adapun dalam pertemuan tersebut, pihak menawarkan kompensasi kerugian atas kelebihan tagihan yang kenaikannya dinilai tak wajar sejak Januari 2024.

Pemberian dana kompensasi kepada H. Ari dijanjikan satu atau dua hari setelah pertemuan.

“Tapi itu pun sebatas janji. Sebab, sampai 1 Juni ini belum ada penyelesaian.Jadi masalah ini belum selesai. Bagi saya bukan soal uang melainkan mencari keadilan. Adanya rencana memberi kompensasi itu pengakuan kesalahan dari ,” ucap H. Ari.

Menurut H. Ari, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik pada Kuartal I atau periode Januari-Maret 2024 pada 13 golongan pelanggan non subsidi.

“Itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Parada Hutajulu,” kata H. Ari

Mengutip pernyataan Jisman Parada Hutajulu, Ari mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru,” ungkap Ari mengutip pernyataan Jisman.

Makanya, H. Ari memastikan besaran tagihan rekening listrik di rumahnya yang memiliki daya 3.500 watt itu sangat tidak wajar. Selain tak ada penyesuaian tarif, pemakaian listrik di rumahnya sejak April sampai Mei normal saja, malah cenderung berkurang.

“Tapi anehnya, tagihan malah melonjak naik sampai sebesar Rp464 ribu lebih. Ini jelas enggak wajar dan bisa disinyalir ada kecurangan yang. Masif dari oknum petugas PLN. Untuk itu saya akan melaporkan masalah ini ke Menteri BUMN Langsung,” kata pengelola sebuah usaha kuliner ini.

Ia menyebutkan, dalam riwayat penggunaan listrik di rumahnya sampai Desember 2023 sampai Mei 2024. Adapun terjadi kenaikan mulai di awal 2024.

Padah Desember 2023, tagihan rekening listriknya sebesar Rp 952 ribu lebih, Januari 2024 tagihannya naik menjadi RP 1.2 juta lebih, Februari sampai April masih naik, namun besarnnya stabil, yakni di Rp 1.3 juta lebih.

“Nah, masuk tagihan bulan Mei kok melonjak sampai Rp 1.8 juta lebih, dengan pemakaian KWH sebesar 1028. Pemakaian KWH bulannya hanya 768. Jadi masuk tagihan Mei, pemakaian KWH naik sampai 260,” ungkapnya.

Menurut H. Ari, korban atas kenaikan tagihan listrik tak wajar bukan hanya dirinya, tetapi banyak konsumen lain mengalami hal serupa.

Namun, mereka enggan ambil pusing atau memang tidak sadar sudah dicurangi oknum petugas PLN.

“Saya akan buka kontak pengaduan khusus bagi warga yang menjadi korban kezoliman karena tagihan listrik yang melonjak secara gaib,” pungkas H. Ari. (Ibnu Galansa) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here