Bogordaily.net – Bank Kota Bogor menyediakan layanan Kredit Konsumtif yang bisa memudahkan nasabah dalam mewujudkan impiannya.
Dengan bentuk kredit yang penggunaannya untuk kebutuhan Konsumtif masyarakat, yang diberikan kepada Karyawan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan dan karyawan yang ada di wilayah Bogor.
Kredit ini juga bisa digunakan nasabah, jika ingin membeli properti, aset, kendaraan, bahkan biaya pendidikan.
Persyaratan untuk karyawan atau pensiunan di antaranta mengisi formulir permohonan kredit, surat keterangan pegawai atau surat keterangan berkala/ijazah/taspen (asli dan fotocopy).
Kemudian fotocopy KTP Suami & Istri sebanyak 4 Lembar, fotocopy kartu keluarga (KK), fotocopy surat nikah, fotocopy kartu pegawai, serta fotocopy buku rekening gaji.
Lampirkan juga kwitansi potongan bank lain, slip gaji dan daftar tunjangan, pas foto suami dan istri ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar, print out ATM, buku tabungan asli, dan kartu Jamsostek.
Untuk persyaratan bagi pegawai BUMD atau tenaga kontrak sama dengan sebelumnya, ditambah surat pangkat atau surat berkala atau bahkan ijazah, dan taspen.
Terakhir, persyaratan untuk sertifikasi guru sama dengan sebelumnya, ditambahkan fotocopy NUPTK.
Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi langsung kantor Bank Kota Bogor, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Albin Pandita)