Bogordaily.net – Seorang anak berusia 2,5 tahun terjepit eskalator di Cibinong City Mall pada Minggu 21 Juli 2024.
Humas Cibinong City Mall Farah B Tropera membenarkan kejadian terjepitnya kaki seorang anak perempuan berusia 2.5 tahun tersebut.
Menurutnya, sang anak saat itu berada di escalator turun lantai UG menuju lantai GF Cibinong City Mall 2 pada sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kejadian disebabkan posisi kaki kanan anak yang menggunakan alas kaki yang tidak disarankan untuk menggunakan escalator terlalu dekat dengan bagian tepi escalator,” kata Farah B Tropera saat dikonfirmasi, Minggu 21 Juli 2024.
Sehingga, kata Farah, menyebabkan alas kaki tersangkut dan kaki anak tertarik kedalam. Kemudian evakuasi oleh tim engineering Cibinong City Mall dan teknisi escalator langsung dilakukan.
“Dibantu oleh tim damkar dari Kabupaten Bogor melakukan evakuasi. Setelah berhasil dievakuasi anak segera dilarikan oleh tim management Cibinong City Mall ke rumah sakit terdekat,” jelasnya.
Farah mengatakan, kondisi anak dipastikan baik, kaki anak tidak terdapat luka robek atau patah akan tetapi terdapat luka gores dan memar akibat terjepit.
“Dari kejadian ini semoga menjadi perhatian bersama, agar orangtua dapat lebih waspada khususnya apabila menggunakan escalator,” ungkap Farah.
Sebagai informasi, kata dia, beberapa peraturan saat menaiki eskalator diantaranya, jarak berdiri, tidak pada garis kuning atau sekitar 5 – 10 cm dari tepi escalator.
Kemudian tidak menggunakan sandal jepit / clogs / alas kaki karet, tidak memaksakan stroller atau trolley melalui escalator. Seperti pada panduan penggunaan escalator umum.***
Albin Pandita