Bogordaily.net — Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) boleh berpihak atau mendukung Calon Bupati Bogor tertentu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor pada 27 November 2024 nanti.
“Secara organisasi MUI tidak diperkenankan berpihak kepada calon kepala daerah. Namun setiap individu para kiai yang ada di dalam MUI berhak untuk menentukan pilihan atas nama pribadi masing-masing,” tegas Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA., MH.
KH Ahmad Mukri Aji mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para Pimpinan Harian dan 40 Ketua MUI Kecamatan di Aula Gedung Utama MUI Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa 23 Juli 2024, sebagaimana dikutip dari mui-bogor.org.
Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut juga mengingatkan kondisi dunia ini yang sudah memasuki akhir zaman.
“Sehingga masalah dan tantangan ulama semakin berat, maka saya meminta para kiai khususnya para Ketua MUI Kecamatan untuk bisa menjaga marwah dan integritasnya, terlebih menjelang tahun politik ini,” imbuh Kiai Mukri.
Prof. Mukri Aji menambahkan, MUI Kabupaten Bogor akan mengundang para Calon Bupati Bogor untuk menyampaikan gagasan dan strategi pembangunan mereka.
“Kita perlu mendengarkan bagaimana visi misi dan strategi pembangunan para calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor. MUI akan mengundang mereka yang telah deklarasi untuk berdialog bersama para alim ulama se-Kabupaten Bogor,” bebernya.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, H. Irfan Awaludin menjelaskan, isu yang akan dibahas pada agenda pertemuan dengan para calon kepala daerah tersebut di antaranya mengenai krisis moral, keberpihakan kepada agama, strategi mengurai masalah ekonomi, politik, pendidikan, sosial, dan budaya.
“Tujuannya untuk mengetahui sosok dan gagasan para calon kepala daerah, seperti halnya dalam syariat, membeli kucing dalam karung saja tidak boleh, apalagi untuk urusan memilih pemimpin,” pungkasnya.
(Acep Mulyana)